"Ada yang di bawah meja, ada yang di kaos kaki. Ada yang disimpan di lemari pendek dari seng," ungkap Wakil Ketua KPK M Jasin ketika dihubungi detikcom, Sabtu (31/5/2008).
Kantor yang digeledah, lanjut dia, adalah lantai dasar untuk jalur hijau (pemeriksaan barang tidak berbahaya) dan lantai 4 untuk jalur merah (pemeriksaan barang berbahaya). "Masing-masing lantai ada koordinatornya untuk menerima suap itu," tutur Jasin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di beberapa mobil kita dapatkan ada yang US$ 1.000 dan Rp 25 juta. Totalnya kalau yang di mobil sekitar Rp 50 juta," ujar dia.
Jasin juga mengatakan uang yang ditemukan ada yang 1 gepok bernilai Rp 9 juta, Rp 15 juta, juga beberapa dokumen penerimaan transfer, dan cek. Barang bukti dugaan suap yang ditemukan KPK bernilai total Rp 500 juta.
(nwk/asy)











































