Selingkuh, Dua Kapolsek di Sleman Dipecat

Selingkuh, Dua Kapolsek di Sleman Dipecat

- detikNews
Jumat, 30 Mei 2008 22:25 WIB
Sleman - Sidang kode etik kasus perselingkuhan dua Kapolsek di wilayah Polres Sleman segera digelar. Sebelumnya dua kapolsek yakni Kapolsek Sleman AKP Rahmawati Wulansari dan Kapolsek Mlati AKP Adib Rojikan sudah dicopot dari jabatannya.

Serah terima jabatan (sertijab) keduanya sudah dilakukan pada hari Kamis 29 Mei 2008 di Mapolres Sleman di Jl Magelang Km 15. Acara sertijab dilakukan bersamaan sertijab lainnya yang dipimpin langsung Kapolres Sleman AKBP Suharsono.

AKP Rahmawati Wulansari digantikan AKP Haryanto yang semula sebagai Perwira Unit Narkoba Polda DIY. Sedangkan AKP Adib Rojikan digantikan oleh AKP Verro Arya yang semula adalah Kapolsek Bulak Sumur, Depok. Namun dalam acara itu kedua Kapolsek yang terlibat selingkuh dan tertangkap basah di sebuah hotel itu tidak hadir karena masih menjalani penahanan.

"Sidang kode etik akan dilakukan kesatuan masing-masing. Polda nantinya hanya akan menjadi pengawas proses persidangan," kata Kapolda DIY Brigjen Untung Suharsono Radjab kepada wartawan di Mapolda DIY, Ringroad Utara, Condongcatur Depok Sleman, Jumat (30/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata dia, apabila yang bersangkutan tidak menerima putusan Ankum (Atasan Menghukum) yang berlaku dalam sidang kode etik, mereka bisa banding.

"Dalam hal ini pelaksananya adalah Wakapolres, lha nantinya kalau ada pihak yang tidak menerima keputusan sidang kode etik, banding bisa ke atasan Ankum atau ke Polda DIY," kata dia.

Dia mengatakan sanksi secara kode etik memiliki sifat yang lebih berat. Sedang mengenai pidananya harus ada laporan dari pihak yang menjadi korban. Selain itu, dirinya tidak bisa memprediksikan, sanksi apa yang bakal diterima kedua perwira itu.

"Kalau kode etik sanksinya bisa lebih berat bisa sampai dipecat, tergantung hasil penyelidikan dan pembuktian di persidangan kode etik, termasuk tergantung dari Ankum dalam memberikan sanksi. Kita tidak akan intervensi hanya mengawasi saja," pungkas Untung. (bgs/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads