Geledah Bea Cukai Priok, KPK Temukan Amplop Rp 50 Juta

Geledah Bea Cukai Priok, KPK Temukan Amplop Rp 50 Juta

- detikNews
Jumat, 30 Mei 2008 19:03 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pukul 18.45 WIB masih menggeledah kantor Bea Cukai Tanjung Priok. KPK menemukan amplop berisi total Rp 50 juta dan menyita sejumlah dokumen dan HP karwayan.

Pantauan detikcom, sekitar 25 staf KPK masih sibuk memeriksa dan menyita dokumen, file hingga HP pegawai di lantai 4 taua jalur merah (untuk mengurus barang berbahaya) di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jalan Pelabuhan II, Jakarta Utara, Jumat (30/5/2008).

Para staf KPK terlihat sibuk hilir mudik, sementara pegawai bea cukai terlihat berkelompok di sudut ruangan. Muka mereka terlihat pucat. Sudah ada beberapa pegawai yang diinterogasi mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini yang diinterview baru 6 orang. Itu dari pejabat pemeriksa dokumen. Karena tertangkap tangan menerima amplop maupun menyembunyikan dokumen-dokumen," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di sela-sela penggeledahan.

Menurut Jasin amplop yang diduga sogokan itu bervariasi jumlah uangnya, antara Rp 7 juta hingga Rp 15 juta. Hingga 5 jam penggeledahan KPK, sudah berhasil ditemukan amplop senilai total Rp 50 juta.

"Jadi modusnya, mereka tidak langsung ke pejabat bea cukai. Lewat cleaning service maupun satpam. Dititipin. Di amplopnya ditulis uang makan. Namun, disertakan juga nomor dokumen yang bersangkutan," tandas dia. (nwk/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini