"Pimpinan DPR menyerahkan kepada BK untuk memproses lebih lanjut. Namun, dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib yang berlaku," kata Ketua BK Irsyad Sudiro di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/5/2008).
Menurut Irsyad, dalam pertemuan itu, BK juga menjelaskan kasus dugaan pelecehan seksual mantan staf Max Moein, Desi. Kasus itu sebenarnya sudah pernah dilaporkan pada November 2007.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BK, lanjut Irsyad, telah memproses laporan tersebut. "Tapi keburu ada foto seolah-olah ada dua orang yang bertelanjang dada. Benar tidaknya kami belum bisa memastikan," imbuhnya.
(fiq/mar)
