"Nama tersangka Jhon Sembiring. Dia adalah mahasiswa Universitas Islam Jakarta (UIJ) angkatan 97 yang drop out," ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Dicky Sondani kepada detikcom, di Mapolres Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Jakarta, Jumat (30/5/2008).
Menurut Dicky, polisi mendapat identitas tersangka dari hasil rekaman kamera salah satu televisi swasta.
Dijelaskan Dicky, tersangka bergabung dalam organisasi Famred. Saat aksi di Universitas Moestopo, Jhon bergabung dalam Aliansi Front Penyelamat Rakyat (FPR).
"Jhon merupakan provokator aksi-aksi di beberapa kampus di Jakarta. Dia yang meneriaki ada polisi, hadang. Dia juga yang pertama kali memukul dan menginjak-injak Henryco," beber Dicky.
Saat ini tersangka masih buron dan sedang dikejar Densus 88.
"Tersangka bisa dikenakan pasal 170 jo 351 tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Ipda Henryco dianiaya seorang pendemo saat melintas di Universitas Moestopo, Jl Hang Lekir, Jakarta Selatan, yang dikuasai pendemo anti kenaikan harga BBM pada 27 Mei malam. Saat itu, pria yang hendak pensiun 2010 itu hendak pulang ke rumahnya. (nik/nrl)










































