"Masih terbuka kemungkinan (bertambah). Sekarang masih dalam tahap penyidikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat dihubungi detikcom, Jumat (30/5/2008).
Abubakar menjelaskan saat ini Mabes Polri masih mengembangkan penyidikan dalam kasus Unas. Polri belum bisa menentukan di pengadilan mana tersangka kepolisian ini akan disidangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam anggota Dalmas Polres Jakarta Selatan sudah ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka karena terindikasi melakukan pemukulan terhadap mahasiswa. Mereka adalah Briptu ESP, Briptu HR, Briptu TH, Bripda RY, Bripda HS, dan Bripda IK. (gah/nvt)











































