Kecelakaan itu bermula pada pukul 13.40 WIB, Jumat (30/5/2008) mobil bernopol B 8268 OG itu melaju dari arah Pondok Indah menuju Kampung Rambutan. Saat melintas di kilometer 29 pengendara yang diketahui bernama Aditya Putra mengantuk.
Saat mengantuk itulah, warga Bekasi ini tidak dapat menguasai kendaraannya. Honda Jazz ini langsung terbalik setelah sebelumnya menghantam guard rill atau pembatas jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet mengatakan, kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa. Namun kendaraan Honda Jazz itu mengalami kerusakan yang cukup parah.
Dia menyatakan, akibat kecelakaan arus lalu lintas di Tol JORR sempat tersendat. "Namun kini sudah bisa mulai mencair, setelah kendaraan korban kita pinggirkan ke bahu jalan," ujar Slamet. (mar/nrl)











































