Sekretaris Ayu Al Amin Diperiksa KPK 4,5 Jam

Sekretaris Ayu Al Amin Diperiksa KPK 4,5 Jam

- detikNews
Jumat, 30 Mei 2008 15:20 WIB
Jakarta - Penyidikan kasus suap terkait alih fungsi hutan di Bintan, Kepulauan Riau, terus berlangsung. Kali ini sekretaris tersangka Al Amin Nasution, Annisa Gemala, diperiksa.

Perempuan bertubuh mungil ini diperiksa KPK sekitar 4,5 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (30/5/2008).

Namun, usai diperiksa, perempuan berparas ayu ini enggan berkomentar kepada wartawan. "Tanya saja yang di atas (KPK)," ujar Annisa yang mengenakan kemeja putih dan blue jeans itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Annisa juga enggan menyebutkan berapa pertanyaan yang digelontorkan penyidik kasus yang melibatkan bosnya itu. "Saya lupa," tuturnya sembari meninggalkan Gedung KPK bersama dengan rekan prianya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution dan Sekda Bintan Azirwan sebagai tersangka. Al Amin diduga menerima suap dari Azirwan di Hotel Ritz Carlton.

(ary/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads