Adanya pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Cimahi AKBP Eko Budi Sampurno saat dihubungi oleh detikbandung, Kamis (30/5/2008). Bukan Achmad Zaini yang diperiksa, tetapi kaki tangannya yang juga panitia penyelenggara Public Multy Project di Vila Istana Bunga, Lembang, Kamis (29/5/2008).
"Kemarin itu Achmad Zaini langsung kembali ke Jakarta, jadi yang kita periksa itu panitia bernama Bobon Dharmawan. Intinya bahwa yang bersangkutan tidak bisa membuktikan dananya dari mana. Ini modus seperti yang lalu-lalu, penipuan," ujar Eko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
