Kepala Pemasyarakatan Kanwil Depkum HAM Jateng, Bambang Winahyo menjamin kapanpun eksekusi dilaksanakan, ketiga terpidana sudah siap. Jauh-jauh hari, Depkum HAM telah menyiapkan mereka.
"Sesuai prosedur, eksekusi dilakukan tak lama setelah surat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung keluar. Karena itu, kami selalu siap-siap," katanya ketika dihubungi melalui ponselnya, Jumat (30/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kewenangan kami kan hanya menyiapkan terpidana. Yang jelas, mereka sudah disiapkan," ungkapnya.
Bambang menjelaskan, persiapan yang dimaksud adalah memastikan ketiga terpidana dalam kondisi sehat dan memastikan mereka tidak lari dari LP.
Usaha pengajuan PK MA, lanjut Bambang, tidak memengaruhi persiapan eksekusi. Sebab eksekusi bisa dilakukan sewaktu-waktu.
Eksekusi akan dilakukan oleh personel Brimob Polda Jateng. Bambang yakin kepolisian juga sudah menyiapkan regu tembaknya. (try/djo)











































