Wakil Dubes AS Sangkal Datangi Peradi Demi Todung

Wakil Dubes AS Sangkal Datangi Peradi Demi Todung

- detikNews
Jumat, 30 Mei 2008 14:00 WIB
Jakarta - Wakil Dubes AS John A Hettern bertemu dengan Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan. John membantah isu kedatangannya terkait dengan pemecatan Todung Mulya Lubis.

"Tidak, kita tidak membahas itu," ujarnya usai bertemu Otto di Kantor Peradi, Gedung Ariobimo Sentral, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2008).

"Saya ke sini untuk mencari tahu lebih dalam tentang Peradi," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjelasan serupa juga dilontarkan Otto Hasibuan. Otto mengatakan, pertemuannya dengan John khusus membahas seputar organisasi Peradi.

"Karena kita juga memberi rekomendasi kepada lawyer asing untuk diberi izin praktek di Indonesia," terangnya.

Apakah dibahas juga soal Todung? "Tidak. Kita menjelaskan soal dewan kehormatan. Bagaimana pemilihan anggotanya, bagaimana prosesnya. Dewan kehormatan itu sifatnya independen," jawabnya.

Todung memiliki klien-klien besar terutama dari AS, salah satunya adalah majalah Time. Otto lagi-lagi membantah ada pembicaraan yang menyinggung soal klien Todung.

"Tidak ada pembicaraan sampai ke sana," elaknya.

Otto menjelaskan pemberian sanksi terhadap anggota Peradi tidak hanya kepada Todung. Dari 200 advokat yang dilaporkan, 11 di antaranya mendapat hukuman berat dan 2 orang diganjar hukuman permanen. (gah/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads