ICW datang ke Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (30/5/2008) pukul 11.00 WIB. Di permukaan meja yang dibawa ICW, tertempel kertas bertuliskan 'Meja Informasi Sumbangan Masyarakat'.
Di meja tersebut, ditempel pula poster warna merah yang ada lambang satu mata. Di poster tersebut bertuliskan 'Apa pun Informasinya, Publik Berhak Tahu'. Sedangkan di bawah gambar mata ada tulisan 'Sekarang Saatnya Keterbukaan Informasi untuk Publik.'
Menurut Koordinator ICW bidang hukum, Emerson Yuntho, meja tersebut merupakan kritikan kepada MA. "Karena waktu kemarin kita dipingpong, karena meja informasi belum ada. Kita sebagai masyarakat akhirnya menyumbang ini," kata pria yang akrab disapa Eson.
Kedatangan Eson juga didampingi peneliti ICW Febri Diansyah dan Lilian Deta Arta Sari. Menurut Eson, meja tersebut akan diserahkan kepada pejabat Humas MA, Nurhadi.
Namun ketika Lilian pergi ke ruang kerja Nurhadi, ternyata yang bersangkutan sedang rapat.
"Kita menunggu jawaban secara tertulis dari Pak Nurhadi mengenai permohonan minggu lalu yang meminta adanya transparansi biaya perkara," lanjut Eson. (nvt/nrl)











































