Kongres Advokat Indonesia Bukan Tandingan Peradi

Kongres Advokat Indonesia Bukan Tandingan Peradi

- detikNews
Jumat, 30 Mei 2008 10:54 WIB
Jakarta - Kongres Advokat Indonesia yang berlangsung hari ini disikapi dingin oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Mereka beranggapan satu-satunya organisasi advokat yang diakui adalah Peradi.

"Kongres itu bukan tandingan Peradi. Kita tidak boleh pakai model lama. Kalau zaman dulu beda pendapat saja bisa dijatuhkan, tapi kali ini lain. Karena saat ini sudah ada advokat," ujar Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan di kantor Peradi Gedung Ariobimo, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2008).

Otto menuturkan, setelah UU Advokat berlaku pada tahun 2004, Peradi muncul sebagai organisasi advokat tunggal. "Setelah ada kode etik bersama maka harus ada organisasi yang tunggal yakni Peradi. Waktu itu Peradi dibentuk dari 8 orgnisasi advokat," jelas Otto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah pemecatan Todung Mulya Lubis karena dianggap melanggar kode etik advokat merupakan penyebab konflik di tubuh Peradi, Otto enggan berkomentar.

"Soal dicopotnya Todung saya tidak mau berkomentar, karena diaย  masih banding. Tapi dalam prosesnya harus dihormatilah. Apakah kita akan membiarkan anggota kita yang nakal? PNS saja bisa dipecat," imbuh dia.

Kongres Advokat Indonesia rencananya dihadiri oleh sejumlah pengacara top seperti Todung Mulya Lubis, Muhammad Assegaf, Hotma Sitompoel dan Adnan Buyung Nasution.

Kongres yang diadakan di Balai Sudirman ini akan membentuk organisasi advokat baru.
(ptr/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads