Oentarto Minta Surat Penetapan Sebagai Tersangka

Oentarto Minta Surat Penetapan Sebagai Tersangka

- detikNews
Kamis, 29 Mei 2008 17:58 WIB
Jakarta - Oentarto Sindung Mawardi sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran se-Indonesia. Namun, mantan dirjen Otda Depdagri ini belum tahu kalau sudah menjadi tersangka.

"Kami meminta klarifikasi sehubungan ditetapkannya mantan Dirjen Otda sebagai tersangka. Karena selama ini baru dari media massa saja, belum dari KPK," kata kuasa hukum Oentarto, Firman Wijaya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (29/5/2008).

Firman mengaku selama pemeriksaan, kliennya sudah bersikap kooperatif kepada penyidik KPK. "Selalu memberikan penjelasan yang diperlukan dan selalu hadir dalam pemeriksaan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, lanjut Firman, kliennya meminta agar ada penjelasan resmi dari KPK mengenai penetapan itu. "Tadi sudah menemui penyidiknya, tapi beliau berjanji akan memberitahu kami melalui telepon," pungkasnya. (ary/fay)


Berita Terkait