Polisi Larang Sebar Duit Rp 100 Juta di Parkir Senayan

Polisi Larang Sebar Duit Rp 100 Juta di Parkir Senayan

- detikNews
Kamis, 29 Mei 2008 15:59 WIB
Jakarta - Jangan mimpi menemukan duit Rp 100 juta di Parkir Timur Senayan 1 Juni 2008 mendatang. Aksi motivator beken Tung Desem Waringin (42) ini tidak akan diizinkan polisi.

"Nggak ada, itu pasti nggak diizinkan. Kan ada pertimbangan-pertimbangannya," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Winarko saat dihubungi wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (29/5/2008).

Menurut Heru, pertimbangan itu yakni akan mendatangkan massa dan berpotensi menimbulkan kerusuhan.

"Lagipula nggak mungkinlah orang buang uang Rp 100 juta," kata Heru.

Lain lagi dengan Kapolsek Tanah Abang Kompol Joni Iskandar. Joni mengaku tidak tahu menahu soal uang yang akan disebar di wilayah yang menjadi kekuasaannya itu.

"Nggak ada, saya juga belum tahu. Ini juga tahunya dari kalian-kalian," ujar Joni.

Karena belum tahu, Joni mengaku hingga kini belum ada pihak yang meminta izin pengamanan di wilayah tersebut.

"Belum ada yang minta izin seperti itu. Jadi kita belum tahu bagaimana persiapannya," pungkasnya.
(nik/fay)


Berita Terkait