"Tiga puluh persen kuota perempuan harus dipenuhi," ujar anggota Wantimpres, Adnan Buyung Nasution di sela-sela seminar kode etik advokat di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (29/5/2008).
Tiga puluh persen dari 3 calon berarti 1 calon. Dengan adanya satu calon perempuan ini, menurut Buyung, diharapkan keterwakilan perempuan bisa dibuktikan. Menurut Buyung, proses perekrutan calon hakim konstitusi oleh SBY akan dilakukan secara terbuka dan tidak dengan cara menjemput bola seperti sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY, menurut pria berambut perak ini meminta kepada Buyung dan tim yang lain agar diberikan enam calon. "Beliau minta kasih lah 6 calon. Agar bisa memilih," ujarnya. (anw/fay)










































