Advokat Indonesia akan menggelar kongres pada 30-31 Mei 2008. Presiden SBY akan diundang dalam kongres itu.
"Kami mohon maaf Adnan Buyung tidak bisa datang di tengah-tengah kita, karena beliau sedang lobi Pak SBY supaya bisa hadir," kata ketua panitia Kongres Advokat Indonesia, Ahmad Yani, dalam sambutannya di acara seminar tentang profesi advokat Indonesia di Balai Sudirman, Jalan Dr Sahardjo, Jakarta Selatan, Kamis (29/5/2008).
Semula, kata Yani, niat mengundang Presiden SBY diperdebatkan di kalangan interen. Sebab, ada pendapat yang mengkhawatirkan dapat menjadi alat kekuasaan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kongres ini akan diikuti 2.700 peserta dari luar Jakarta. Sedangkan dari Jakarta baru akan mengisi formulir besok. "Jadi kemungkinan akan banyak lagi yang bergabung," kata Yani.
Advokat yang bakal datang antara lain Todung Mulya Lubis yang baru saja dicabut izin advokatnya oleh Peradi DKI Jakarta, Hotma Sitompoel, M Assegaf dan Kamal Firdaus. (aan/nrl)











































