Menkum: RUU Tipikor Masih Disinkronisasikan

Menkum: RUU Tipikor Masih Disinkronisasikan

- detikNews
Rabu, 28 Mei 2008 17:16 WIB
Jakarta - Pengajuan RUU Tipikor oleh pemerintah ke DPR tinggal menunggu waktu. Pemerintah masih melakukan sinkronisasi.

"Karena butuh waktu mengakomodir semua masukan," kata Menkum dan HAM Andi Mattalatta usai rapat kerja dengan Komisi I DPR membahas RUU Rahasia Negara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/5/2008).

Mattalatta membantah ada tarik menarik di kalangan pemerintah terkait RUU itu. "Secepatnya akan diajukan. Tetapi waktunya ya kita belum tahu. Tinggal tunggu waktu saja karena sudah 4 kali tertunda di sidang kabinet," ujar politisi Partai Golkar ini. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads