Organda Imbau Pemda Segera Tentukan Tarif Angkutan Umum

Organda Imbau Pemda Segera Tentukan Tarif Angkutan Umum

- detikNews
Rabu, 28 Mei 2008 16:14 WIB
Jakarta - Kenaikan BBM berdampak dengan kenaikan tarif angkutan umum meski belum ditetapkan secara resmi. Bahkan banyak yang mengancam mogok. Organda pun meminta pemerintah daerah untuk segera menetapkan tarif baru angkutan umum.

"Khusus mogok karena harga belum ditentukan pemerintah daerah masing-masing. Kami berharap dengan pertemuan di provinsi dan kabupaten bisa menyesuaikan kondisi harga," kata Ketua Umum DPP Organda UT Murphy Hutagalung usai bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (28/5/2008).

Murphy tidak bisa menjamin tidak ada mogok, namun Organda berusaha agar Pemda cepat dan tanggap berdialog dengan Organda untuk menentukan tarif sewajarnya. "Penyesuaian tarif tentu hak provinsi yaitu gubernur. Untuk kabupaten bupati dan disesuaikan organda setempat," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Murphy, pemerintah harus segera bertindak supaya tidak terlalu lama mengambang sehingga memperparah kondisi.

"Batas atas untuk angutan kota provinsi 15 persen, tapi melihat situasi. Sedangkan angka dalam kota ditentukan gubernur sesuaikan dengan biaya yang kita keluarkan antara 20 - 30 persen," kata Murphy.

Subsidi


Dalam kesempatan ini Murphy juga menyampaikan besaran subsidi yang Organda inginkan.

"Kami minta selisih harga baru kepada harga lama, dimana ada selisih yang masing-masing berbeda untuk solar dan premiun dan selisih itu yang menjadi subsidi pemerintah," ujar dia.

Menurut Murphy, kalau premium naik dari Rp 4.500 menjadi 6.000 ada kenaikan 33,3 persen dan solar Rp 4.300 menjadi Rp 5.500 naik 27,8 persen. "Ini yang kami perjuangkan. Tapi kita tahu ini tidak bisa diputuskan wapres pada saat ini juga, tapi jadi masukan yang berharga," imbuh dia. (mly/fay)


Berita Terkait