"Khusus mogok karena harga belum ditentukan pemerintah daerah masing-masing. Kami berharap dengan pertemuan di provinsi dan kabupaten bisa menyesuaikan kondisi harga," kata Ketua Umum DPP Organda UT Murphy Hutagalung usai bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (28/5/2008).
Murphy tidak bisa menjamin tidak ada mogok, namun Organda berusaha agar Pemda cepat dan tanggap berdialog dengan Organda untuk menentukan tarif sewajarnya. "Penyesuaian tarif tentu hak provinsi yaitu gubernur. Untuk kabupaten bupati dan disesuaikan organda setempat," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Batas atas untuk angutan kota provinsi 15 persen, tapi melihat situasi. Sedangkan angka dalam kota ditentukan gubernur sesuaikan dengan biaya yang kita keluarkan antara 20 - 30 persen," kata Murphy.
Subsidi
Dalam kesempatan ini Murphy juga menyampaikan besaran subsidi yang Organda inginkan.
"Kami minta selisih harga baru kepada harga lama, dimana ada selisih yang masing-masing berbeda untuk solar dan premiun dan selisih itu yang menjadi subsidi pemerintah," ujar dia.
Menurut Murphy, kalau premium naik dari Rp 4.500 menjadi 6.000 ada kenaikan 33,3 persen dan solar Rp 4.300 menjadi Rp 5.500 naik 27,8 persen. "Ini yang kami perjuangkan. Tapi kita tahu ini tidak bisa diputuskan wapres pada saat ini juga, tapi jadi masukan yang berharga," imbuh dia. (mly/fay)











































