Korupsi Berjamaah Lamban Diusut, Kejati Papua Diduga Terima Suap

Korupsi Berjamaah Lamban Diusut, Kejati Papua Diduga Terima Suap

- detikNews
Rabu, 28 Mei 2008 14:41 WIB
Jakarta - Sejumlah bupati dan anggota legislatif di Provinsi Papua diduga melakukan korupsi dana APBD dan otonomi khusus (otsus). Namun Kejati Papua tidak pernah menuntaskan kasus korupsi berjamaah itu.

"Setelah kami mencoba menelusuri, mencoba mencari benang merahnya, itu ada suap yang dilakukan orang yang terindikasi pejabat, melalui kelompoknya, menyuap kejaksaan," kata Direktur LSM Keadilan untuk Papua Maria S Wossiry di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2008).

Maria datang bersama 4 orang dari Gerakan Moral Masyarakat Waropen Anti KKN (Germomawar). Mereka mendesak Kejagung agar menegur Kejaksan Tinggi (Kejati) Papua terkait penanganan kasus korupsi di Papua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Maria, indikasi suap tampak dari lambannya penanganan kasus korupsi di Kejati Papua. Sebab, lanjut dia, Kejati hanya berpura-pura serius menindak para pejabat korup. Caranya, dengan mengatakan tengah mengajukan izin kepada presiden untuk memeriksa para bupati.

"Setelah kami ke Setneg, kami mencoba menelusuri kenapa tidak ada izin dari Presiden. Ternyata Kejati memang belum mengajukan izin itu," beber Maria.

16 Korupsi

Maria menjelaskan, Papua merupakan provinsi dengan angka penyalahgunaan APBD dan dana otsus yang tertinggi. Sedikitnya, kata Maria, ada 16 kasus korupsi yang melibatkan bupati dan legislatif.

Empat kasus di antaranya telah ditangani Kejati Papua. Antara lain korupsi yang dilakukan Bupati Yapen Soleman Daut. Soleman diduga menilep dana otsus sebesar Rp 50,9 miliar dan dana APBD sebesar Rp 100 miliar.

Bupati Waropen Ones J Ramandey juga disinyalir melakukan korupsi dana otsus senilai Rp 8,5 miliar dan dana APBD senilai Rp 61,9 miliar. Sedangkan Bupati Jayawijaya Nokilas Jigibalon diduga menilep dana otsus Rp 27 miliar, dan Ketua DPRD Papua Jhon Ibo menilep APBD Rp 5 miliar.

Menurut Maria, para bupati di Papua sering mengalihkan isu korupsi menjadi isu politik. Misalnya, mencetuskan isu kemerdekaan Papua.

"Para bupati itu membuat isu, kalau mereka ditangkap, Papua akan merdeka. Padahal sebetulnya itu tidak, itu keliru. Dana otsus diberikan ketika masyarakat Papua merasa kehilangan kepercayaan kepada pemerintah," urainya.
(fiq/fay)


Berita Terkait