"Sikap kita bukan mengembalikan kepada pemerintah. Tetapi, kita ingin melanjutkan proses dengan terlebih dahulu dilakukan sinkronisasi dengan UU KIP No 14 tahun 2008. Waktunya 3 bulan," kata Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga.
Theo menyampaikan itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/5/2008) usai raker dengan Menhan Juwono Sudarsono dan Menkum & HAM Andi Mattalatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah, imbuh Theo, diharapkan dapat tepat waktu dalam melakukan sinkronisasi RUU Rahasia Negara.
"Ya saya yakin pemerintah bisalah 3 bulan itu. Kalau 3 bulan selesai, diserahkan ke DPR kita lanjutkan pembahasannya. Waktu 1 tahun saya kira sudah bisa selesai itu," tandas politisi Golkar ini. (nwk/nrl)











































