"Itu masuk wilayah keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak mengancam keselamatan bangsa," kata Juwono usai rapat dengan Komisi I DPR tentang RUU Rahasia Negara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/5/2008).
Dikatakan dia, aparat keamanan pada dasarnya selalu menekankan pendekatan persuasif dalam menangani aksi mahasiswa. Namun karena pihak mahasiswa maupun aparat terdiri dari orang-orang muda, maka ditengarai mereka kurang bisa mengendalikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, lanjut dia, Menko Polhukam pun terus mengkaji secara mendalam aksi-aksi yang dilakukan mahasiswa. "Itu masalah keamanan dan tidak menyangkut bahaya kedaulatan. Tidak ada ancaman Indonesaia akan pecah," tandas Juwono. (nvt/nrl)











































