Moestopo Siap Diproses Hukum

Mahasiswa Aniaya Polisi

Moestopo Siap Diproses Hukum

- detikNews
Rabu, 28 Mei 2008 12:01 WIB
Jakarta - Meski membantah mahasiswanya menganiaya polisi, Univeritas Moestopo Beragama siap jika masalah itu dibawa ke ranah hukum.

"Kita dukung. Silakan saja kalau memang bisa dibuktikan," kata Kepala Jurusan (Kajur) Administrasi Negara Universitas Moestopo Beragama, Paiman Raharjo, usai rapat internal di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2008).

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Moestopo Beragama Sunarto mengaku belum ada pemanggilan dari kepolisian terkait insiden pada Selasa 27 Mei kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sunarto juga belum melihat tayangan di TV tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan mahasiswanya.

Saat seorang wartawan menunjukkan gambar penganiayaan polisi lewat rekaman gambar di handphone, Sunarto pun tidak mengenali wajah mahasiswa itu.

"Waduh susah juga ya mengenalinya. Habisnya ada 7.000 orang. Sulit mengenalinya satu per satu. Jadi saya kurang begitu tahu," ujar Sunarto saat melihat rekaman penganiayaan itu. (aan/nvt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini