"Ya akan naik, tolong didoakan tidak banyak," ujar Menteri Agama Maftuh Basyuni usai berbicara dalam diskusi bertema 'Mewujudkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan Perikemanusiaan Yang Adil dan Beradab' di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2008).
Menurut Menag, kenaikan ongkos haji akan ditetapkan melalui Keppres namun keputusan itu belum keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Menag, ada batu terjal yang membuat ongkos haji belum dapat naik. Batu itu yakni belum adanya kesepakatan dengan Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.
"Belum ada kesepakatan kita dengan penerbangan, yang lainnya semua sudah. Saya ingin memberikan penjelasan selain penerbangan ini tidak signifikan penambahannya. Jadi kalau pun naik dari sisi penerbangan," beber Menag.
(nik/nrl)











































