Agenda sidang Artalyta hari ini adalah mendengarkan balasan atas eksepsi penyuap jaksa Urip Tri Gunawan.
Rambut Artalyta yang berwarna coklat keemasan tampak tergerai saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/5/2008) pukul 09.45 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada persidangan sebelumnya, menyusul dakwaan terhadapnya, Artalyta langsung mengajukan eksepsi. Salah satu materi eksepsi janda mendiang konglomerat Suryadharma itu adalah menolak disebut sebagai 'Ayin'.
Nah, agenda pagi ini, jaksa KPK Sarjono Turin dkk akan memberikan balasan atas eksepsi itu.
Seperti persidangan sebelumnya, kursi penonton sidang penuh sesak oleh pengunjung. Namun, tak seperti sidang sebelumnya, tak ada coklat dan bunga bertebaran di persidangan yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Mansyurdin Chaniago ini. (aba/anw)