Komnas HAM: Tendang Polisi, Mahasiswa Harus Ditindak

Komnas HAM: Tendang Polisi, Mahasiswa Harus Ditindak

- detikNews
Rabu, 28 Mei 2008 06:49 WIB
Jakarta - Aksi brutal mahasiswa Universitas Moestopo, Jakarta, terhadap anggota polisi dianggap perbuatan kriminal. Mereka layak ditangkap dan ditindak karena dianggap melakukan tindakan melawan hukum.

"Ini harus ditindak secara hukum, karena ini adalah perbuatan kriminal," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh kepada detikcom, Rabu (28/5/2008).

Seperti diketahui, beberapa oknum mahasiswa Universitas Moestopo pada Selasa, 27 Mei malam, melakukan aksi kriminal terhadap salah seorang polisi yang sedang melintas di kampus mereka. Polisi tersebut ditendang, diinjak-injak oleh beberapa mahasiswa. Mahasiswa juga melakukan aksi corat-coret mobil berplat merah yang kebetulan melintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridha menyayangkan aksi brutal mahasiswa ini. Menurutnya, jika mahasiswa terus-menerus melakukan aksi brutal, simpati masyarakat dengan aksi penolakan kenaikan harga BBM akan berubah menjadi kecaman.

"Kalau mahasiswa terus-terusan memperlihatkan sikap membabi buta dan kurang simpati, orang juga akan kehilangan simpati dengan gerakan moral ini," kata dia.

Ridha menambahkan, aksi yang dilakukan mahasiswa Universitas Moestopo berbeda dengan aksi mahasiswa di kampus Universitas Nasional (Unas).

"Perbedaannya, di Unas, mereka (mahasiswa) tidak membabi buta, yang membabi buta polisi," pungkasnya. (anw/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads