"Ini harus ditindak secara hukum, karena ini adalah perbuatan kriminal," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh kepada detikcom, Rabu (28/5/2008).
Seperti diketahui, beberapa oknum mahasiswa Universitas Moestopo pada Selasa, 27 Mei malam, melakukan aksi kriminal terhadap salah seorang polisi yang sedang melintas di kampus mereka. Polisi tersebut ditendang, diinjak-injak oleh beberapa mahasiswa. Mahasiswa juga melakukan aksi corat-coret mobil berplat merah yang kebetulan melintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mahasiswa terus-terusan memperlihatkan sikap membabi buta dan kurang simpati, orang juga akan kehilangan simpati dengan gerakan moral ini," kata dia.
Ridha menambahkan, aksi yang dilakukan mahasiswa Universitas Moestopo berbeda dengan aksi mahasiswa di kampus Universitas Nasional (Unas).
"Perbedaannya, di Unas, mereka (mahasiswa) tidak membabi buta, yang membabi buta polisi," pungkasnya. (anw/gah)











































