Menko Kesra: Naikkan Tunjangan Pekerja

Menko Kesra: Naikkan Tunjangan Pekerja

- detikNews
Selasa, 27 Mei 2008 22:16 WIB
Jakarta - Pemerintah mengimbau kalangan pengusaha ikut meringankan beban para pekerja akibat kenaikan harga BBM. Yaitu dengan mencegah PHK serta menambah nilai tunjangan uang makan dan transportasi mereka.

Demikian kata Menko Kesra Aburizal Bakrie seusai rapat kabinet terbatas dengan agenda menindaklanjuti pertemuan pemerintah dan pihak buruh sehari sebelumnya.

"Pengusaha baik di dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan bukan, sepakat sesuai kemampuan masing-masing memberi tambahan uang makan dan transport," kata Aburizal di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (27/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak pemerintah pusat membantu kalangan pengusaha melaksanakan imbauannya. Yaitu dengan segera merealisasikan semua paket kebijakan insentif fiskal dan non-fiskal yang ada di dalam perbaikan PP 1/2007 serta memperluas lingkup bidang usaha yang mendapatkannya.

"Misalnya yang sebelumnya tidak dapat, dan kini dapat yaitu perkapalan dan pabrik susu," jelas Menteri Perindustrian Fahmi Idris pada kesempatan sama.

Sedangkan pada jajaran pemerintah daerah, diminta untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha dalam menjalankan usaha. Seperti tidak menarik retribusi berlebihan agar biaya produksi pengusaha juga dapat ditekan.

"Tadi pagi sudah saya kirimkan surat edaran ke para gubernur, bupati, dan walikota tentang ini," tambah Menakertrans Erman Soeparno. (lh/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads