Demikian kata Menko Kesra Aburizal Bakrie seusai rapat kabinet terbatas dengan agenda menindaklanjuti pertemuan pemerintah dan pihak buruh sehari sebelumnya.
"Pengusaha baik di dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan bukan, sepakat sesuai kemampuan masing-masing memberi tambahan uang makan dan transport," kata Aburizal di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (27/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya yang sebelumnya tidak dapat, dan kini dapat yaitu perkapalan dan pabrik susu," jelas Menteri Perindustrian Fahmi Idris pada kesempatan sama.
Sedangkan pada jajaran pemerintah daerah, diminta untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha dalam menjalankan usaha. Seperti tidak menarik retribusi berlebihan agar biaya produksi pengusaha juga dapat ditekan.
"Tadi pagi sudah saya kirimkan surat edaran ke para gubernur, bupati, dan walikota tentang ini," tambah Menakertrans Erman Soeparno. (lh/gah)











































