"Masak katanya Kapolres tidak punya wewenang untuk membebaskan karena itu wewenang penyidik," kata salah satu mahasiswa Unas, Intan, dengan wajah marah, di depan Polres Jaksel, Jalan Wijaya II, Jakarta, Selasa (27/5/2008).
"Padahal kan Kapolres juga penyidik," lanjut gadis yang ikut mewakili mahasiswa berdialog selama 1 jam bersama Kapolres Jaksel dan Kasat Reskrim Kompol Iwan Kurniawan.
Penolakan ini membuat para mahasiswa kesal. Mereka pun meneriakkan kata-kata yang kurang sopan sebelum meninggalkan Polres Jaksel.
Mereka juga mengaku tidak kapok dengan penolakan hari ini. "Besok kita akan demo lagi," kata Intan berapi-api.
Saat ini, dengan menumpang Metro Mini, massa telah meninggalkan Polres Jaksel. Mereka akan bergeser ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo untuk melanjutkan aksinya.
(ken/nrl)











































