Terdiskriminasi, Pegawai Honorer 46+ Mengadu ke FPDIP

Terdiskriminasi, Pegawai Honorer 46+ Mengadu ke FPDIP

- detikNews
Selasa, 27 Mei 2008 13:17 WIB
Jakarta - Didiskriminasikan memang tidak menyenangkan. Berbalut rasa kecewa, sekitar 50 pegawai honorer se-Jawa Tengah berumur 46 tahun ke atas mendatangi Gedung DPR. Mereka meminta keadilan.

Kedatangan rombongan tersebut ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2008) diterima perwakilan dari FPDI Perjuangan yakni Aria Bima dan Elviana. Dalam rombongan tersebut ada 6 orang yang berpakaian ala tokoh perwayangan. 4 Pria berdandan seperti Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong. Sedangkan 2 perempuan merias diri seperti Arjuna dan Srikandi.

'Tokoh wayang' itu adalah pegawai honorer Dinas Pariwisata Jawa Tengah yang juga penari di Grup Tari Sriwedari.

Menurut para pegawai honorer itu, diskriminasi yang mereka alami terdapat di PP No 48/2005 yang direvisi menjadi PP 43/2007 tentang Pegawai Honorer. Dalam PP itu disebutkan, pegawai honorer yang bisa diangkat sebagai CPNS hanya yang berumur 19 tahun hingga 46 tahun.

"Kompensasi setelah masa purnabakti pegawai honorer juga tidak jelas," kata Koordinator Forum Komunikasi Pegawai Honorer 46+ Prihanto.

Mereka pun meminta agar pegawai honorer yang telah berumur 46 tahun ke atas dan memiliki masa bakti di atas 10 tahun, diangkat menjadi CPNS. "Pegawai honorer yang tidak punya ijazah kalau susah jadi CPNS tolong penghasilannya dinaikkan," pinta Prihanto.

Ibu yang berdandan ala Arjuna menuturkan, dirinya telah mengabdi sebagai pegawai honorer selama 35 tahun. "Tetapi gaji saya masih Rp 775 ribu," ucapnya memelas.

Lima puluh orang itu berencana tetap bertahan di Jakarta hingga 30 Mei. Mereka akan menemui Menneg PAN untuk menyampaikan aspirasi. (nvt/fay)


Berita Terkait