Para orang tua itu meminta Komnas HAM membantu mengajukan penangguhan penahanan untuk anak-anaknya itu. "Anak kami tidak ikut apa-apa tapi kok ikut kena ciduk. Pakai dipukuli lagi. Kami minta segera dibebaskan, ditangguhkan," kata salah satu orang tua Siti Maisitoh.
Hal itu disampaikan orang tua dari Zaki Arsy itu saat bertemu komisioner di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Selasa (27/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, datang juga mahasiswa yang mengalami kekerasan dari polisi. Mustari, mahasiswa Fakultas Hukum Unas itu mengalami patah tulang di tangan kanannya.
"Saya lagi tiduran di kampus, tiba-tiba digeret dan kepala saya diinjak. Tangan saya juga sampai patah," kata Mustari yang datang masih dengan gips di tangannya itu.
Mendengar penuturan para orang tua, Komnas HAM berjanji segera menyelesaikan berkas temuannya dan menyerahkan kepada DPR dan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto. "Beri waktu kami dua minggu untuk menyelesaikannya," kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh. (ken/fay)










































