Orang Tua Mahasiswa Unas Minta Penangguhan Penahanan Anaknya

Orang Tua Mahasiswa Unas Minta Penangguhan Penahanan Anaknya

- detikNews
Selasa, 27 Mei 2008 12:09 WIB
Jakarta - 31 Mahasiswa Universitas Nasional (Unas) masih ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Keluarga para mahasiswa itu pun mengadu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Para orang tua itu meminta Komnas HAM membantu mengajukan penangguhan penahanan untuk anak-anaknya itu. "Anak kami tidak ikut apa-apa tapi kok ikut kena ciduk. Pakai dipukuli lagi. Kami minta segera dibebaskan, ditangguhkan," kata salah satu orang tua Siti Maisitoh.

Hal itu disampaikan orang tua dari Zaki Arsy itu saat bertemu komisioner di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Selasa (27/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama belum dibebaskan, Siti juga meminta polisi dapat membuka akses bagi orang tua yang ingin menjenguk anak-anaknya. "Selama ini anak-anak kami dicampur dengan tahanan lain dan mendapat perlakuan yang kurang manusiawi," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, datang juga mahasiswa yang mengalami kekerasan dari polisi. Mustari, mahasiswa Fakultas Hukum Unas itu mengalami patah tulang di tangan kanannya.

"Saya lagi tiduran di kampus, tiba-tiba digeret dan kepala saya diinjak. Tangan saya juga sampai patah," kata Mustari yang datang masih dengan gips di tangannya itu.

Mendengar penuturan para orang tua, Komnas HAM berjanji segera menyelesaikan berkas temuannya dan menyerahkan kepada DPR dan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto. "Beri waktu kami dua minggu untuk menyelesaikannya," kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh. (ken/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini