Komisi VII DPR Kasak-kusuk Ajukan Hak Angket Blue Energy

Komisi VII DPR Kasak-kusuk Ajukan Hak Angket Blue Energy

- detikNews
Selasa, 27 Mei 2008 10:26 WIB
Komisi VII DPR Kasak-kusuk Ajukan Hak Angket Blue Energy
Jakarta - Penelitian blue energy ditengarai tidak murni dilakukan oleh swasta. Presiden SBY diduga terlibat cukup jauh dalam proyek tersebut. Komisi VII DPR pun mulai kasak-kusuk untuk mengajukan hak angket.

"Sebab Joko (Joko Suprapro, penemu blue energy) tiba-tiba minta maaf ke Presiden. Ini kan tidak bisa dibuat-buat. Harus diungkap setuntas-tuntasnya ada apa Presiden dengan blue energy," kata anggota Komisi VII (Komisi Energi) DPR Alvin Lie dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (27/5/2008).

Keterlibatan SBY dalam penelitian itu, lanjut politisi PAN ini, karena SBY pernah meninjau lokasi pengembangan blue energy sebanyak 3 kali. Selain itu staf khusus SBY, Heru Lelono, juga menjadi ketua tim blue energy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu diungkap tuntas ada apa Presiden dengan blue energy. DPR bisa menggunakan hak angket untuk mengetahui. Sekarang sudah ada kasak kusuk untuk membahas itu. Hak angket nggak bisa instan, perlu merumuskan latar belakang," lanjut Alvin.

Apalagi, sambung dia, proyek penelitian itu telah memakan dana lebih dari Rp 10 miliar. "Jadi anggaran itu dari mana, apa sudah masuk APBN apa belum, lalu keterkaitannya apa dengan SBY," terangnya.

Selain itu, ketika Alvin menanyakan soal blue energy kepada Menneg Lingkungan Hidup dan Menristek, jawabannya tidak jelas. "Mereka kurang tahu," ucapnya.

Apakah bila SBY menjelaskan blue energy, DPR tak perlu mengajukan hak angket? "Tapi sepertinya bukan karakter SBY menjelaskan sendiri. Saat rapat interpelasi saja juga (menteri yang jawab)," sahut Alvin. (nvt/nrl)


Berita Terkait