"Saya hari ini ada rapat pukul 10.00 WIB, rapat dengan Organda dan DTK," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nurrachman kepada detikcom, Selasa (27/5/2008).
Nurracman mengaku pihaknya tidak mempunyai usulan besaran kenaikan tarif angkutan umum. Usulan hanya berasal dari Organda DKI Jakarta dan DTK.
"Nanti Dishub akan membawa besaran tarif yang diusulkan Organda dan DTK ke Pak Gubernur. Setelah itu dari Gubernur akan dibawa ke DPRD untuk dimintai persetujuan. Lalu dari DPRD, baru diteken SK Gubernur," jelas Nurrachman.
Soal tarif angkutan umum yang dinaikkan secara sepihak oleh sopir, Nurrachman berharap sopir angkutan umum untuk sabar menunggu besaran kenaikan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau dikandangin nggak lah. Kami akan menertibkan dengan memberikan imbauan untuk menunggu keputusan," pungkasnya. (nik/fay)











































