Dishub, Organda & DTK Rapat Kenaikan Tarif Angkot

Dishub, Organda & DTK Rapat Kenaikan Tarif Angkot

- detikNews
Selasa, 27 Mei 2008 10:22 WIB
Jakarta - Tarif angkutan umum akan naik menyusul kenaikan harga BBM. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Organisasi Perusahaan Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota (DTK) DKI Jakarta akan rapat membahas besaran kenaikan tarif di Kantor Dishub, Jl Jatibaru, Jakarta Pusat.

"Saya hari ini ada rapat pukul 10.00 WIB, rapat dengan Organda dan DTK," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nurrachman kepada detikcom, Selasa (27/5/2008).

Nurracman mengaku pihaknya tidak mempunyai usulan besaran kenaikan tarif angkutan umum. Usulan hanya berasal dari Organda DKI Jakarta dan DTK.

"Nanti Dishub akan membawa besaran tarif yang diusulkan Organda dan DTK ke Pak Gubernur. Setelah itu dari Gubernur akan dibawa ke DPRD untuk dimintai persetujuan. Lalu dari DPRD, baru diteken SK Gubernur," jelas Nurrachman.

Soal tarif angkutan umum yang dinaikkan secara sepihak oleh sopir, Nurrachman berharap sopir angkutan umum untuk sabar menunggu besaran kenaikan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau dikandangin nggak lah. Kami akan menertibkan dengan memberikan imbauan untuk menunggu keputusan," pungkasnya. (nik/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads