"Kebijakan kenaikan harga BBM adalah pelanggaran hak-hak ekonomi, sosial dan budaya karena negara telah sengaja menciptakan kebijakan yang memiskinkan rakyat dan bukan melindungi rakyat dari kerentanan hidup," kata Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), Donatus Kladius Marut, dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (27/5/2008).
Sedangkan pelanggaran HAM yang dilakukan polisi karena menangkapi mahasiswa dan rakyat secara brutal. "Selama ini SBY dan Polri selalu menekankan agar masyarakat tidak berbuat anarkis dalam menyampaikan pendapat. Namun kenyataan di Kampus Universitas Nasional menunjukkan polisilah yang berlaku anarkis," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menuntut Polri membebaskan semua rakyat yang ditahan karena menyampaikan aspirasi menolak kenaikan BBM," tandas Donatus. (rdf/mly)
