Eks Pejabat Depdagri Oentarto Jadi Tersangka Kasus Damkar

Eks Pejabat Depdagri Oentarto Jadi Tersangka Kasus Damkar

- detikNews
Senin, 26 Mei 2008 18:32 WIB
Jakarta - Mantan Dirjen Otda Depdagri Oentarto Sindung Mawardi resmi dijadikan tersangka dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah daerah di Indonesia. Hal tersebut dipastikan oleh Jubir KPK Johan Budi SP.

"Sudah tersangka," kata Jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (26/5/2008).

Oentarto adalah orang yang menerbitkan radiogram pengadaan mobil damkar dengan jenis tertentu yang hanya diproduksi oleh PT Istana Sarana Raya. Pengadaan mobil pemadam kebakaran itu kemudian dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia dengan mengacu pada radiogram Depdagri era Hari Sabarno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK telah mengusut sejumlah duggan korupsi tersebut di sejumlah daerah, antara lainย  Medan, Makassar, dan Riau. Bahkan kepala daerah yang terlibat juga sudah mendekam di tahanan.

"Nanti saya mau ke deputi penyidikan dulu," jawabnya saat ditanya sejak kapan Oentarto ditetapkan sebagai tersangka.

Pada persidangan kasus damkar di Kalimantan Timur, Oentarto menolak bertanggung jawab atas keluarnya radiogram yang jadi biang keladi kasus tersebut. Ia menunjuk mendagri kala itu, Hari Sabarno, yang memerintahnya untuk membuat radiogram.

(gah/ana)


Berita Terkait