Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Soal VLCC

Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Soal VLCC

- detikNews
Senin, 26 Mei 2008 17:36 WIB
Jakarta - Penyidikan dugaan korupsi penjualan kapal tanker VLCC oleh Kejaksaan Agung lama tak terdengar. Kini, Kejagung kembali memeriksa salah satu tersangka dalam kasus itu yakni mantan Dirut Pertamina Ariffi Nawawi."Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berita acara pemeriksaan sebelumnya," kata Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (26/5/2008).Nainggolan menambahkan, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan dua tersangka lainnya yaitu mantan Menneg BUMN yang juga mantan komisaris utama Pertamina Laksamana Sukardi dan mantan Direktur Keuangan Pertamina Alfred H Rohimone.Nainggolan mengatakan, kasus ini bermula dari dijualnya dua kapal VLCC masing-masing dengan nomer hull 1540 dan 1541 kepada Frontline Limited pada 2004. Kapal yang masih dalam tahap pembangunan itu dijual tanpa persetujuan Menteri Keuangan waktu itu.Kapal juga dijual lebih murah dari harga di pasaran. Akibatnya negara merugi US$ 20 juta. (ken/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads