KPU: Pemilu Tak Mungkin Dimajukan 4 April 2009

KPU: Pemilu Tak Mungkin Dimajukan 4 April 2009

- detikNews
Senin, 26 Mei 2008 16:58 WIB
Jakarta - Fraksi PKS DPR meminta agar jadwal Pemilu 5 April 2009 dipercepat menjadi 4 April. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan merestuinya. Alasannya, tidak mungkin dipercepat.

"Kalau maju, tahapan-tahapan pemilu lainnya juga harus maju. Jangan dipercepat, itu sulit dilaksanakan," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary saat rapat kerja dengan Komisi II di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (26/5/2008).

Alasan tidak bisa dilakukan karena pada 4 April 2008 dilakukan penyerahan data kependudukan. Namun, kata Hafiz, jika meminta jadwal pemilu diundur malah tidak masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mundur nggak apa-apa, sampai sebulan juga tidak apa-apa. Kalau maju tahapan harus kita tarik semua. Dan ini menariknya dalam UU ini," ujar Hafiz.

Hafiz menyatakan, jadwal pemilu tetap bisa diubah dan ditentukan dalam rapat pleno KPU. "Bisa ditentukan di pleno. Tapi kapan (pleno), masih belum," jelas Hafiz.

KPU menetapkan pemilu legislatif (pileg) 2009 digelar Minggu 5 April. Namun FPKS mengusulkan agar jadwal dimajukan menjadi 4 April yang jatuh pada Sabtu.

Usulan itu dilontarkan anggota Komisi II DPR Mahfudz Siddiq saat rapat kerja Komisi II dengan KPU.

"Kalau hari Sabtu umumnya orang-orang libur. Selain itu, ini juga memberi waktu ke saksi-saksi untuk mengawal proses ini 2 hari, Sabtu dan Minggu. Hari Minggu itu umat Kristiani melaksanakan ibadah. Jadi sebaiknya diundur menjadi hari Sabtu," ujar Mahfudz yang juga ketua FPKS ini.


(mar/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads