"Tidak benar polisi melanggar HAM. Karena ada sekelompok oknum yang membawa benda keras dan bom molotov," kata Sutanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (26/5/2008).
Selain itu, polisi memasuki areal kampus karena warga sekitar mulai komplain. Aksi unjuk rasa dianggap mengganggu ketenteraman lingkungan yang padat penduduk.
"Sampai menjelang subuh, masyarakat merasa terganggu saat hendak salat. Polisi tidak bisa membiarkan. Ini tuntutan masyarakat," tegas Sutanto.
Akibat penyerbuan itu kampus Unas rusak. Ratusan mahasiswa Unas ikut diciduk dalam insiden tersebut. Sebagai gantinya, polisi siap mengganti kerusakan material yang diderita pihak kampus.
Komnas HAM pada Minggu kemarin menyatakan kekerasan pada Sabtu 24 Mei itu merupakan pelanggaran HAM. Pihaknya pun membentuk tim investigasi. (Ari/nrl)











































