"Silakan Bawaslu yang menilai jika iklan itu mempengaruhi," kata anggota KPU Andi Nurpati.
Hal itu disampaikan Andi di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua tahapan nanti akan dibahas. Pertama akan dibahas di pokja dan biro terkait. Kedua akan dibahas secara umum oleh biro dan anggota KPU," jelas Andi.
Beberapa iklan layanan masyarakat yang muncul di televisi antara lain iklan Wiranto, Sutrisno Bachir dan Prabowo Subianto. Ketiga iklan itu rata-rata mengusung pengentasan kemiskinan. (ken/ana)











































