KPU Belum Punya Aturan Soal Kampanye

KPU Belum Punya Aturan Soal Kampanye

- detikNews
Senin, 26 Mei 2008 16:29 WIB
Jakarta - Iklan layanan masyarakat yang menampilkan beberapa sosok mulai berseliweran di televisi. Apakah iklan itu kampanye? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkannya kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

"Silakan Bawaslu yang menilai jika iklan itu mempengaruhi," kata anggota KPU Andi Nurpati.

Hal itu disampaikan Andi di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi mengatakan, saat ini peraturan KPU tentang kampanye belum ada. Namun, draft peraturan itu sudah selesai dibuat.

"Ada dua tahapan nanti akan dibahas. Pertama akan dibahas di pokja dan biro terkait. Kedua akan dibahas secara umum oleh biro dan anggota KPU," jelas Andi.

Beberapa iklan layanan masyarakat yang muncul di televisi antara lain iklan Wiranto, Sutrisno Bachir dan Prabowo Subianto. Ketiga iklan itu rata-rata mengusung pengentasan kemiskinan. (ken/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads