"Netral apa? Kampus itu bukan steril, artinya hukum Indonesia berlaku di sana. Saya kira Anda sudah tahu. Di mana hukum Indonesia berlaku, di situ polisi bisa masuk untuk penegakan hukum," jelas Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (26/5/2008).
Yusuf juga menjelaskan bahwa tindakan polisi yang menyeret-nyeret para pelaku, dilakukan sesuai dengan kondisi di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ketut Yoga Ana menegaskan bahwa pihak Propam Polda Metro telah memeriksa beberapa petugas Polres Jakarta Selatan, terkait bentrokan.
"Saya belum dapat hasilnya, pemeriksaan masih dilakukan," jelas Yoga di kantornya.
Ada 3 tim yakni Propam, Paminal, dan Bid Kum yang melakukan pemeriksaan mulai dari level bawah hingga ke atas. "Pemeriksaan berkembang, semua pihak akan diperiksa," jelasnya. (ndr/nrl)