Bunuh Walikota, Pria Jepang Dihukum Gantung

Bunuh Walikota, Pria Jepang Dihukum Gantung

- detikNews
Senin, 26 Mei 2008 15:25 WIB
Tokyo - Pengadilan Jepang menghukum mati seorang pria tua karena membunuh seorang walikota. Tetsuya Shiroo, pria berusia 60 tahun itu dihukum gantung.

Shiroo merupakan seorang anggota sindikat kejahatan terbesar di Jepang. Dia divonis mati atas penembakan Walikota Nagasaki Iccho Ito pada April 2007 lalu. Pembunuhan itu dilakukan ketika Ito berkampanye untuk pencalonan kembali dirinya sebagai walikota.

"Ini kejahatan yang mengguncang sistem demokrasi dan setara dengan penyangkalan proses pemilihan," kata Hakim Yoshimichi Matsuo saat pembacaan putusan seperti dikutip media Jepang, Jiji Press.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Shiroo membuat keputusan untuk membunuhnya segera setelah dia menyatakan pencalonan dirinya," imbuh Matsuo seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (26/5/2008).

Menurut hakim, Shiroo menyalahkan masalah keuangan pribadinya pada pemerintahan Ito, sang walikota. Karena itu Shiroo memutuskan untuk menghentikan kekuasaannya dengan membunuh Ito (61).

Saat pembacaan putusan, Shiroo hanya terdiam tanpa emosi. Di persidangan, pria Jepang itu telah mengatakan dirinya siap digantung.

Jepang merupakan satu-satunya negara industri maju selain AS yang menerapkan hukuman mati. Namun pengadilan Jepang jarang menjatuhkan vonis mati kepada terdakwa yang hanya membunuh 1 orang.

Tapi pembunuhan yang dilakukan Shiroo oleh tim penuntut dinyatakan sebagai perbuatan keji, aksi terorisme yang diarahkan ke pemilu. (ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads