"Daripada banyak dicoret, banyak direvisi, balikin dulu ke Pemerintah untuk diperbaiki," kata anggota Komisi I DPR Sidarto Danusubroto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2008).
Anggota Komisi I dari FPDIP Permadi juga berujar serupa. Menurutnya, suara di DPR sendiri masih belum bulat. Anggota DPR banyak yang menolak dan keberatan terhadap usulan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan itu, hadir pula sejumlah peneliti dan pakar mengenai keamanan dan informasi. Antara lain Kusnanto Anggoro, Agus Sudibyo dan Edi Prasetyono.
"Sebaiknya RUU ini dikembalikan ke pemerintah. Pertama, tidak memberikan perlindungan kepada informasi strategis. Kedua, menimbulkan kontroversi. Dan ketiga, kontradiksi dengan UU KIP," ujar Kusnanto Anggoro usai mengikuti RDP.
(Ari/nrl)










































