Banyak Celanya, RUU Rahasia Negara Dikembalikan Saja

Anggota DPR:

Banyak Celanya, RUU Rahasia Negara Dikembalikan Saja

- detikNews
Senin, 26 Mei 2008 15:11 WIB
Jakarta - Rancangan Undang-undang Rahasia Negara yang tengah dibahas di DPR dinilai masih jauh dari sempurna. Antara lain, banyak usulan pasal yang saling bertentangan dengan UU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KIP).

"Daripada banyak dicoret, banyak direvisi, balikin dulu ke Pemerintah untuk diperbaiki," kata anggota Komisi I DPR Sidarto Danusubroto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2008).

Anggota Komisi I dari FPDIP Permadi juga berujar serupa. Menurutnya, suara di DPR sendiri masih belum bulat. Anggota DPR banyak yang menolak dan keberatan terhadap usulan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari dulu, DPR memang sudah banyak yang menolak. Banyak yang ingin ini direvisi dan dikembalikan," papar Permadi.

Pada kesempatan itu, hadir pula sejumlah peneliti dan pakar mengenai keamanan dan informasi. Antara lain Kusnanto Anggoro, Agus Sudibyo dan Edi Prasetyono.

"Sebaiknya RUU ini dikembalikan ke pemerintah. Pertama, tidak memberikan perlindungan kepada informasi strategis. Kedua, menimbulkan kontroversi. Dan ketiga, kontradiksi dengan UU KIP," ujar Kusnanto Anggoro usai mengikuti RDP.

(Ari/nrl)


Berita Terkait