DPR Bentuk TPF Insiden Unas

DPR Bentuk TPF Insiden Unas

- detikNews
Senin, 26 Mei 2008 14:58 WIB
Jakarta - Komisi III DPR turun tangan membentuk tim pencari fakta (TPF) kasus insiden kekerasan di Universitas Nasional (Unas). TPF akan bergerak mengusut 2-3 hari lagi.

"Kita harapkan 2-3 hari ini sudah ada tim anggota DPR yang dapat meninjau ke Unas maupun mahasiswa yang ditahan," kata Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan.

Hal ini disampaikan Trimedya usai menerima kunjungan mahasiswa Unas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2008).

Kapan akan memanggil Kapolri? "Kita harus mengumpulkan bukti-bukti dulu dan data-data karena apa pun yang dilakukan aparat kepolisian berlebihan, abuse of power," ujar politisi PDIP ini.

Menurut dia, Kapolri Jenderal Pol Sutanto sebaiknya tidak hanya bertugas membersihkan judi, melainkan melakukan reformasi kultural di Mabes Polri, baik di internal maupun aparatnya. "Yang terjadi sekarang jauh panggang daripada api," kata Trimedya.

Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Victor B Leiskodat meminta agar Kapolda DKI Jakarta Irjen Pol Adang Firman dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Chairul Anwar dinonaktifkan.

"Kalau memang terbukti kuat ada kesalahan prosedur dalam menangani aksi demonstrasi di Unas, kami minta Kapolri untuk menonaktifkan sementara Kapolda DKI dan Kapolres Jakarta Selatan," ujarnya.

Anggota Komisi III Patrialis Akbar meminta kepolisian bertanggung jawab atas kerusakan di Unas. (aan/nrl)


Berita Terkait