"Kalau ada aparat yang salah, harus mendapat hukuman. Sebaliknya, bila ada pengunjuk rasa bersalah juga harus dihukum," ujar Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2008).
Ditegaskannya, pemerintah membuka kesempatan pada semua kelompok masyarakat untuk berdialog bahkan berdebat mengenai kebijakan kenaikan harga BBM. Metade ini jauh lebih baik untuk menyampaikan aspirasi yang disuarakan massa pengunjuk rasa.
"Dengan dialog kami bisa mendengar langsung. Kalau perlu saya bisa datang ke kampus-kampus untuk berdialog," sambungnya. (lh/gah)











































