Semua Beres Kalau Ada Uangnya

Mafia Peradilan (3)

Semua Beres Kalau Ada Uangnya

- detikNews
Senin, 26 Mei 2008 14:03 WIB
Semua Beres Kalau Ada Uangnya
Jakarta - "Mau dibantu Pak? Tenang saja, proses cepat. Tilang atau mau main kasus?" tanya seorang pria berbadan tegap saat detikcom masuk pelataran parkir motor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
 
Pria itu ternyata seorang calo yang sering mangkal di PN Jakarta Barat. Dengan gigih ia terus mendekati dan berusaha mencari tahu ada kepentingan apa datang ke pengadilan tersebut.
 
"Kalau masalah narkoba tergantung kasusnya. Untuk ineks (narkoba jenis ekstasi) sudah susah. Selain ineks mungkin masih bisa. Tapi  kuat nggak (biayanya)?" bujuk sang calo tersebut.
 
Keberadaan calo di pengadilan memang sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Mereka umumnya melayani jasa para pelanggar lalu lintas yang ditilang. Tapi kalau memang ada peluang yang lebih besar, seperti kasus pidana lainnya, ia juga siap membantu asal ada uangnya.
 
Calo-calo ini mengaku banyak kenal dengan jaksa maupun hakim yang bertugas di pengadilan. Sehingga untuk bernegosiasi mengenai sebuah perkara bukan hal yang sulit. "Semuanya bisa beres kalau ada uangnya," kata si calo.
 
Beberapa kasus suap yang terjadi di pengadilan sempat terbongkar. Misalnya yang dilakukan Wakil Ketua Panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Tengku Syaifuddin Popon, pengacara Abdullah Puteh, bekas Gubernur NAD yang terlibat korupsi Rp 10 miliar. Yang teranyar adalah kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan. Ia tertangkap tangan menerima uang sebesar US$ 600 ribu atau setara dengan Rp 6 miliar lebih dari Arthalyta Suryani, anak buah Sjamsul Nursalim.
 
"Sistem peradilan kita memang harus segera dibenahi, maka sebaiknya para pemegang mandat hukum datang dan duduk bareng di Komisi III DPR. Mari kita bahas solusi yang terbaik mengenai masalah hukum di negeri ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin kepada detikcom.
 
Azis melihat, untuk membenahi penegakan hukum di Indonesia sudah sangat sulit. Sebab seluruh elemen hukum, mulai kepolisian, kejaksaan hingga hakim banyak yang terlibat suap. Mafia peradilan, lanjut politisi dari Golkar itu, sudah terasa sejak lama. Tapi untuk menangkapnya merupakan masalah tersulit. "Pengadilan merupakan sarang dari korupsi di negeri ini, karena dalam persidangan banyak permainan. Sebaiknya KPK juga memperhatikan hal itu," pinta Azis.
 
Korupsi di lembaga peradilan saat ini menjadi hal lumrah di negeri ini. Hampir semua yang pernah berperkara  di pengadilan bisa merasakan. Suburnya korupsi di lembaga peradilan karena lemahnya pengawasan. Faktor dari luar, seperti pengacara atau orang yang berperkara, juga tidak jarang menjadi pemicu terjadinya aksi perdagangan perkara tersebut. Bahkan beberapa oknum wartawan atau orang yang mengaku wartawan ikut terlibat dalam praktik mafia peradilan. Kondisi inilah yang semakin membuat ruwet penegakan hukum.
 
Di antara jaringan mafia peradilan, peranan yang sangat penting dipegang oleh kejaksaan dan pengacara. Jaksa umumnya mempermainkan sejumlah pasal untuk meringankan hukuman.
 
Sedangkan pengacara, lebih sering bertugas melakukan lobi kepada jaksa maupun hakim, dibandingkan melakukan pembelaan secara argumentatif di depan persidangan.
 
Namun menurut Denny Indrayana, Ketua Indonesian Court Monitoring (ICM), sekalipun para pengacara dikenal jago melobi para hakim dan jaksa, upaya mereka tidak akan berhasil jika para penegak hukumnya menutup peluang. Munculnya peluang  memberi kesempatan bagi pihak-pihak yang berperkara untuk melakukan pendekatan.
 
Untuk menutup peluang ini, Denny menambahkan, perlu campur tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab lembaga ini super body sehingga KPK bisa memeriksa institusi hukum, seperti pengadilan dan kejaksaan. "Ini  pekerjaan rumah buat KPK. Hanya lembaga ini yang bisa memeriksa aparat hukum," tegas Denny.

Keterangan Foto: Suasana sidang kasus pembunuhan penyanyi Aldarisma. (ron/ddg)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads