Sekitar 20 orangtua mahasiswa Unas mendatangi Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2008) pukul 13.00 WIB.
Ada orangtua yang datang berpasangan dan ada juga yang datang seorang diri. Mereka didampingi kuasa hukum mahasiswa Unas dari LBH Jakarta, Edy Halomoan Gurning.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratih, ibunda mahasiswa dari Fakultas Teknik Bayu Eka Novianto, meminta anaknya segera dibebaskan. "Hari ini semoga anak saya bisa bebas. Sampai saat ini, saya tidak tahu kenapa dia ditahan. Saya belum dapat surat penahanannya," kata Ratih.
Harapan yang sama juga dilontarkan ibunda Fikar, Sri. "Katanya kemarin anak saya mau dibebaskan. Semoga sekarang anak saya dibebaskan," harap Sri.
31 Mahasiswa Unas masih mendekam di sel Mapolres Jakarta Selatan sejak Sabtu 24 Mei 2008. Mereka diduga melanggar pasal tentang ketertiban umum. (aan/nrl)











































