Organda Minta Harga BBM Lama, Dephub Angkat Tangan

Organda Minta Harga BBM Lama, Dephub Angkat Tangan

- detikNews
Senin, 26 Mei 2008 12:04 WIB
Jakarta - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) se-Indonesia menuntut harga BBM untuk angkutan umum memakai harga lama. Departemen Perhubungan mengaku tidak bisa berbuat banyak atas permintaan Organda selain menampung aspirasi.

"Kenaikan harga BBM itu bukan kebijakan di Dephub tapi sidang kabinet. Keputusan ada di tangan presiden. Jadi kita sebatas hanya menampung usulan itu saja," kata Dirjen Perhubungan Darat Dephub Iskandar Abubakar, saat dihubungi detikcom, Senin (26/5/2008).

Namun Abubakar memahami apa yang telah terjadi di lapangan akibat kenaikan harga BBM ini. Di satu sisi jika tarif angkutan dinaikkan maka akan menghilangkan pangsa pasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, Abubakar menyatakan, saat ini pihaknya masih akan menyiapkan berbagai rencana kebijakan agar tidak memberatkan sektor angkutan umum. "Kita tengah siapkan. Kalau mereka minta subsidi, harga BBM sekarang kan masih subsidi," ujar Abubakar.

Organda se-Indonesia mengancam mogok massal jika harga BBM untuk angkutan umum tetap naik. Mereka menuntut harga BBM untuk angkutan umum diberlakukan harga lama sehingga mereka tidak usah menaikkan tarif kepada penumpang.

"Kita mengharapkan pemerintah mengembalikan BBM ke harga yang lama, khusus untuk angkutan umum pelat kuning," kata Ketua Umum Organda Murphi Hutagalung.

Semalam Organda se-Indonesia mengelar rapat yang dihadiri perwakilan dari 33 provinsi. Dalam rapat itu, Organda juga menuntut pemerintah memberantas pungli dan angkutan liar. Selain itu Organda juga meminta keberpihakan pemerintah kepada transportasi darat. Ini disebabkan alat transportasi ini yang paling menyentuh masyarakat kecil. Kenaikan tarif penumpang tidak dibahas karena Organda tak menginginkan tarif naik.

(mar/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads