"Kenaikan harga BBM itu bukan kebijakan di Dephub tapi sidang kabinet. Keputusan ada di tangan presiden. Jadi kita sebatas hanya menampung usulan itu saja," kata Dirjen Perhubungan Darat Dephub Iskandar Abubakar, saat dihubungi detikcom, Senin (26/5/2008).
Namun Abubakar memahami apa yang telah terjadi di lapangan akibat kenaikan harga BBM ini. Di satu sisi jika tarif angkutan dinaikkan maka akan menghilangkan pangsa pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Organda se-Indonesia mengancam mogok massal jika harga BBM untuk angkutan umum tetap naik. Mereka menuntut harga BBM untuk angkutan umum diberlakukan harga lama sehingga mereka tidak usah menaikkan tarif kepada penumpang.
"Kita mengharapkan pemerintah mengembalikan BBM ke harga yang lama, khusus untuk angkutan umum pelat kuning," kata Ketua Umum Organda Murphi Hutagalung.
Semalam Organda se-Indonesia mengelar rapat yang dihadiri perwakilan dari 33 provinsi. Dalam rapat itu, Organda juga menuntut pemerintah memberantas pungli dan angkutan liar. Selain itu Organda juga meminta keberpihakan pemerintah kepada transportasi darat. Ini disebabkan alat transportasi ini yang paling menyentuh masyarakat kecil. Kenaikan tarif penumpang tidak dibahas karena Organda tak menginginkan tarif naik.
(mar/nrl)











































