"Keputusan untuk menaikkan harga BBM salah secara hukum. Itu perbuatan melawan hukum bagi rakyat Indonesia," kata salah satu pengacara yang mewakili penggugat, Habiburachman.
Hal itu disampaikan dia usai mendaftarkan gugatan class action di PN Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Senin (26/5/2008) pukul 10.20 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan kita mengevaluasi secara hukum. Ini kesalahan bukan saja secara politik, tapi juga hukum," lanjutnya. (ken/nrl)











































