Informasi yang dikumpulkan detikcom, Sumita dicokok tim penyidik Mabes Polri dan KPK dari rumahnya pada Minggu (25/5/2008). Saat ini Sumita masih menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Tipikor Mabes Polri.
Mengenai kabar ditangkapnya Sumita, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menyatakan masih belum tahu. "Saya cek dulu kebenarannya," ujar Abubakar saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (25/5/2008).
Mantan Direktur Utama TVRI dan juga mantan Pemimpin Redaksi Liputan 6 SCTV ini diduga terkait dengan pemalsuan dokumen Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor 501 tertanggal 7 September 2001 mengenai larangan dirinya tidak boleh melakukan duplikasi wewenang dan memberi perintah kerja kepada pegawai negeri sipil.
Selain itu, Sumita juga diindikasikan terlibat korupsi senilai Rp 12,4 miliar di tubuh TVRI. Sumita diduga sengaja meloloskan pembelian peralatan dan kamera televisi dengan sistem tender fiktif. (ary/nal)











































