AS Cabut 8 Tahun Travel Warning ke Indonesia

AS Cabut 8 Tahun Travel Warning ke Indonesia

- detikNews
Minggu, 25 Mei 2008 15:24 WIB
Jakarta - Pemerintah AS akhirnya mencabut larangan perjalanan (travel warning) warga AS ke Indonesia. Travel warning ini ternyata sudah berumur 8 tahun.

Deplu AS mempertimbangkan kondisi keamanan Indonesia sudah jauh semakin baik. Dubes AS untuk Indonesia Cameron Hume mengatakan keputusan ini efektif sejak 23 Mei 2008.

"AS telah mencabut larangan tersebut karena perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap situasi keamanan saat ini," kata Hume dalam rilis Kedubes AS kepada detikcom, Minggu (25/5/2007).

Travel warning
ini diberlakukan sejak November 2000. Artinya, hampir 8 tahun warga AS disarankan untuk tidak berlibur ke Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indonesia tidak mengalami serangan teroris dalam skala besar sejak Oktober 2005 dan pemerintah Indonesia telah membongkar, menangkap, dan mengadili berbagai elemen terorisme," jelas Hume.

Hume berharap keputusan ini dapat membantu mempererat hubungan masyarakat kedua negara. Menurutnya AS tetap berkomitmen melindungi warganya dan meningkatkan kerja sama keamanan dengan Indonesia.

"Kami mendesak fasilitas publik di Indonesia untuk tetap menjaga keamanan pada tingkat yang maksimal mengingat ancaman keamanan tetap ada," tandasnya. (fay/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads