Bentuk pertanggungjawaban itu berupa pemeriksaan menyeluruh keterkaitan Kapolres mengkomando penyerbuan.
"Lewat Kapolri, polisi harus berani memeriksa pihak terkait. Setiap pergerakan anggota atas komando Kapolres," kata Ketua YLBHI Patra M Zen di kantornya, Jl Diponegoro, Jakarta, Minggu (25/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun YLBHI menilai dari hasil pemeriksaan malah menunjukkan mahasiswa adalah korban. 45 Dompet mahasiswa raib, beberapa kunci gedung lenyap. Sejumlah uang senilai Rp 13 juta milik pribadi dan koperasi mahasiswa hilang.
"Kami baru diberi kuasa untuk mengadvokasi mahasiswanya saja. Mengenai kekerasan dari polisi, kami menunggu surat kuasa hukum selanjutnya," pungkasnya. (fay/nrl)











































